WALHI dan LP3ES Perkuat Platform Digital Atasi Persoalan Lingkungan

WALHI Jakarta dan LP3ES mendorong masyarakat memanfaatkan Observatorium Lingkungan Warga untuk memperkuat pengawasan publik. Platform digital ini menghubungkan aduan warga dengan pengumpulan data, analisis masalah, dan penyusunan rekomendasi kebijakan.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Dialog Kebijakan bertema “Memperkuat Tata Kelola Persampahan di Jakarta Berbasis Data dan Partisipasi Publik”. Kegiatan pada 28 Oktober 2026 itu mempertemukan organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan pemerhati lingkungan. Melalui forum tersebut, WALHI Jakarta dan LP3ES menyoroti pentingnya mengubah laporan masyarakat menjadi bahan evaluasi kebijakan. Dengan demikian, warga tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga berperan dalam mengawasi persoalan lingkungan di sekitarnya.

Observatorium Lingkungan Warga Dorong Kontrol Publik

Observatorium Lingkungan Warga ini menawarkan pendekatan digital untuk menghimpun informasi mengenai persoalan lingkungan. Platform ini membantu pengelola mengenali pola laporan dan memetakan masalah yang muncul di berbagai wilayah.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jakarta, Muhammad Aminullah, menyebut pentingnya data dalam menentukan kebijakan. Menurutnya, informasi yang terstruktur dapat membantu pemangku kepentingan memahami persoalan secara menyeluruh. “Dengan data yang ada di platform ini, proses pengambilan keputusan dapat berjalan dan diambil secara komprehensif,” ujar Aminullah.

Sementara itu, Iqbal dari LP3ES menjelaskan bahwa platform tersebut memiliki beberapa tahapan pengolahan laporan. Prosesnya mencakup penerimaan aduan, verifikasi awal, analisis isu, penyusunan rekomendasi, hingga tindak lanjut. “Tujuan utamanya ini adalah sebagai sarana pelaporan berbasis digital yang transparan dan terbuka bagi masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah DKI Jakarta. Lalu, mengolah aduan warga menjadi basis data yang sistematis untuk melihat pola dan tren permasalahan lingkungan,” jelas Iqbal.

Melalui mekanisme tersebut, laporan warga berpeluang menjadi sumber informasi bagi evaluasi kebijakan. Namun, pengelola tetap perlu memeriksa setiap laporan agar data yang digunakan memiliki dasar yang jelas.

Aduan Sampah Mengungkap Persoalan di Lapangan

Dari data pemantauan pada 26 September hingga 7 Oktober 2026 mencatat 16 laporan lingkungan. Sekitar 43 persen laporan tersebut berkaitan dengan persoalan sampah. Laporan warga menyoroti pembuangan sampah ilegal, penumpukan sampah, serta sampah yang mencemari sungai dan saluran drainase. Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan persampahan masih menjadi perhatian masyarakat.

Meski demikian, jumlah laporan tersebut belum mewakili seluruh kondisi lingkungan Jakarta. Pengelola perlu membandingkan aduan dengan data resmi dan pemeriksaan lapangan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh. Data yang akurat juga membantu pemerintah menentukan prioritas penanganan. Karena itu, kualitas verifikasi menjadi bagian penting dalam pemanfaatan Observatorium Lingkungan Warga.

Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pengawasan lingkungan. Warga sering mengetahui lebih awal lokasi penumpukan sampah, kondisi drainase, atau perubahan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. Namun, partisipasi publik membutuhkan respons yang jelas dari pemerintah. Tanpa tindak lanjut, laporan masyarakat berisiko hanya menjadi catatan tanpa menghasilkan perubahan nyata.

Partisipasi Warga Jangan Berhenti pada Pelaporan

Perwakilan Greenpeace, Ibar, menyoroti persoalan tersebut dalam forum dialog. Ia mengingatkan bahwa kebijakan lingkungan membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan. “Laporan banyak tapi tidak ada tindak lanjut. Kita melihat kebijakan itu bagus, tapi keterlibatan atau partisipasi nggak ada. Harapannya DKI bisa terbuka, jangan sampai kebijakan sudah keluar, tapi partisipasi belum ada,” ujarnya.

Pernyataan itu menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Warga membutuhkan ruang untuk menyampaikan temuan sekaligus memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.

Pengawasan Persampahan Perlu Diperkuat

Forum dialog juga menyoroti kesenjangan antara ketersediaan infrastruktur dan praktik pengelolaan sampah di masyarakat. Peserta mendorong penguatan Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah lingkup rukun warga.

Rekomendasi lainnya mencakup evaluasi Badan Pengelola Sampah tingkat RW, pemerataan layanan, dan penegakan hukum terhadap pembuangan sampah ilegal. Peserta juga menekankan kejelasan tanggung jawab produsen serta pengelola kawasan.

Torkis Tambunan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki sejumlah regulasi persampahan. Namun, pengawasan terhadap kawasan usaha dan pencatatan aliran sampah masih menghadapi tantangan.

“Jadi kita berhadapan dengan dia, susah masuk. Camat aja susah masuk kalau nggak ada surat,” ujarnya.

Torkis juga menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak rumah tangga. “kalau belum terpilah di masyarakat, sulit kita maksimalkan, karena mesin itu paling tidak sudah tiga jenis atau empat jenis kelompok yang sudah terpilah,” tegas Torkis.

Data Harus Berujung pada Perubahan Kebijakan

Pemerhati pengelolaan sampah, Bagong Suyoto, menilai pemerintah perlu memiliki data valid mengenai keterlibatan masyarakat. Data tersebut harus menunjukkan jumlah warga yang berpartisipasi dan kelompok yang aktif mengelola sampah.

Ia juga mendorong pelibatan komunitas, bank sampah, dan pengelola TPS3R dalam penyusunan kebijakan. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat perlu berbagi tanggung jawab dalam mengatasi persoalan persampahan. “Sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Dinas LH atau WALHI atau LP3ES. Setiap yang menghasilkan sampah harus bertanggung jawab.”

Pada akhirnya, Observatorium Lingkungan Warga akan memberikan manfaat apabila laporan masyarakat menghasilkan tindak lanjut yang terukur. WALHI Jakarta dan LP3ES mendorong pemanfaatan data untuk memperkuat transparansi, pengawasan, dan partisipasi publik. Keberhasilan platform ini tidak cukup diukur dari banyaknya aduan yang masuk. Perubahan kondisi lingkungan dan respons pemerintah terhadap laporan warga juga menjadi indikator penting.

Dengan pengelolaan data yang baik, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mengawasi kebijakan lingkungan. Kolaborasi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan warga menjadi kunci agar laporan tidak berhenti sebagai keluhan.