Dialog Hasil Penelitian dan Monitoring Konflik Sosial-Ekonomi di DKI Jakarta

Pencegahan Konflik merupakan amanah Undang-Undang No 7 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Pencegahan konflik dilakukan dengan memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian secara damai, meredam potensi Konflik dan membangun sistem peringatan dini. Sistem peringatan dini dapat berupa […]